JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali merilis laporan keuangan tahun 2018 yang di mana mencatatkan net loss atau rugi bersih USD175,02 juta atau setara Rp2,45 triliun (kurs Rp14.000 per USD).
Laporan keuangan ini direvisi Garuda setelah hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 perlu disajikan ulang (restatement), serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan Q1 2019 Garuda Indonesia juga disajikan ulang.
Padahal, dalam laporan sebelumnya, Garuda mencatatkan laba bersih USD USD5,01 juta yang kemudian menjadi polemik.
Baca Juga: Dulu Rugi Triliunan Rupiah, Kini Garuda Indonesia Cetak Laba Rp11 Miliar
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar USD4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi USD38,8 Juta dari sebelumnya USD278,8 juta.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar USD4,328 Juta dari sebelumnya USD4,532 juta.
Adapun perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar USD19,7 juta dari sebelumnya sebesar USD283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD105,5 juta dari sebelumnya USD45,3 juta.
Baca Juga: Kronologi Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia hingga Kena Sanksi
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan kuartal I-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD3,537 juta dari sebelumnya USD3,561 juta.
"Restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan kuartal I-2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan. Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat Wajar Tanpa Modifikasian.
Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Penyampaian restatement laporan keuangan 2018 dan kuartal I-2019 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator.
Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.
Sementara itu, Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar USD19,73 juta pada kuartal I-2019, meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD64,27 juta.
Dengan pertumbuhan positif maskapai di kuartal I-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal I-2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6% dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar USD 828.49 juta.
Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5% dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja kuartal I-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga kuartal II dan kuartal III mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019", papar Fuad.
Peningkatan kinerja Perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan," ungkap Fuad.
(Dani Jumadil Akhir)