Guntur menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Hambra menjelaskan alasannya mengapa harus mengangkat tiga komisioner untuk merangkat jabatan di Sriwijaya Air yang merupakan anak usaha dari Garuda Indonesia. Alasan utamanya adalah karena Kementerian BUMN ini akan mengalami kerugian lebih besar jika jajaran komisarisnya berasal dari eksternal Garuda Indonesia ataupun perusahaan BUMN lainnya.
“Antara Sriwijaya dan lain-lain dalam proses ada hal kalau tidak diambil kebijakan akan merugikan BUMN,” ucapnya.
Setelah mendengarkan hal tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan apakah ditemukan pelanggaran rangkap jabatan. Sebab masih akan dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya terlebih dahulu sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang putusan.
“Masih jadi pembahasan, jadi kami belum pastikan. Tapi kita sudah panggil, masih dalam proses,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)