Sementara itu, lanjut dia untuk skema kedua yakni Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Lewat kerja sama tersebut, investor swasta dipersilakan untuk ikut membangun terminal.
"Baik pembangunan untuk perbaikan fisik maupun pembangunan terminal dari awal pendirian. Dan, skema KPBU akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai pendamping para investor," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)