Pacu Investasi, Kebijakan OSS Perlu Diperkuat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 05 Agustus 2019 14:49 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong peningkatan kemudahan investasi di Tanah Air, salah satunya dengan menyederhanakan proses perizinan melalui pembentukan sistem Online Single Submission (OSS).

Partner Melli Darsa & Co. Pwc Indonesia Indra Allen menilai kebijakan OSS saat ini masih perlu dibenahi. Menurutnya, diperlukan adanya sinkronisasi, harmonisasi, serta penyempurnaan regulasi pusat dan daerah serta antar-instansi agar OSS dapat berjalan secara optimal.

“Kita sebagai para praktisi hukum tidak dapat memungkiri fakta bahwa OSS ternyata masih digerogoti kendala teknis, yang bermuara karena adanya disharmonisasi dan desinkronisasi. Salah satu bukti masih adanya disharmonisasi terlihat dari proses penggabungan usaha antara OSS vis-à-vis sistem di Kemenkumham. Disharmonisasi sistemik seperti ini perlu segera dibenahi untuk menjaga integritas OSS," katanya seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (5/8/2019).

 Baca Juga: Ekspor dan Investasi Loyo Jadi Penyebab Ekonomi RI Lesu di Kuartal II-2019

Sistem OSS, Indra menambahkan, seharusnya dapat mengintegrasikan proses perizinan mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan antar-instansi untuk menghindari tumpang tindih dan ketidaksiapan sistem.

Seperti diketahui, sejak pertengahan tahun 2018, pemerintah telah meluncurkan OSS untuk mendorong perbaikan kemudahan berinvestasi di tanah air. Berdasarkan laporan World Bank, Indonesia mendapat skor Ease of Doing Business (EoDB) di angka 67,96.Angka tersebut naik sebesar 1,42% jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu 66,54. Akan tetapi, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia justru turun satu peringkat ke posisi 73, dari sebelumnya di posisi 72.

 Baca Juga: Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2019 Hanya 5,05%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya