Tak Ada Perdebatan Lagi, Jokowi Tinggal Paraf Perpres Mobil Listrik

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 07:43 WIB
Foto: Okezone
Share :

Oleh karena itu, Luhut pun kembali meyakinkan aturan mobil listrik akan segera terbit sebab telah disetujui oleh semua menteri. Sehingga hanya tinggal menunggu tandatangan Jokowi.

"(Kemarin) itu hanya mekanismenya. Dari Setneg (Sekretariat Negara) sudah, putar lagi, balikin lagi, supaya tidak ada yang salah. Sudah kami paraf, terakhir saya juga Menteri Keuangan, sudah semua. Sudah sampai Setneg proses administrasi, kemudian Presiden," jelasnya.

Menurutnya, paling lambat dalam pekan depan Perpres mobil listrik akan terbit. "Minggu ini saya harap selesai, yah paling lambat minggu depan," ujarnya.

Untuk diketahhui, penerbitan aturan mobil listrik terus molor. Pemerintah pernah menargetkan regulasi tersebut terbit pada akhir 2017, tapi tak kunjung terbit. Pemerintah kemudian menjanjikan regulasi tersebut terbit pada Januari 2019, tapi juga tak terealisasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya