JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, Indonesia masih tergolong negara anti modal asing. Hal ini sangat disayangkan mengingat investasi asing sangat penting untuk mendongkrak ekonomi negara secara keseluruhan.
Baca Juga: Kepercayaan Investor Eropa Berbisnis di Indonesia Turun
Menurut Thomas, berdasarkan penelitian terbaru yang dilakukan oleh organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menempatkan Indonesia di urutan tiga terbawah negara anti investasi asing.
"Beberapa minggu lalu ada study oleh OECD, dia mengurut 60 negara di dunia dan Indonesia adalah paling rendah nomor tiga dari bawah. Negara paling tertutup terhadap investasi asing atau investasi internasional," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Realisasi Investasi DKI Jakarta Capai Rp54,5 Triliun di Semester I-2019
Mantan Menteri Perdagangan itu bahkan mengakui jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga Indonesia memang masih tergolog tertutup. Padahal, kata dia, arus modal asing sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.