Harga Anjlok, KPPU Minta Penjelasan Importir Garam

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 14:11 WIB
Garam (Reuters)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) soal garam dalam perspektif persaingan usaha. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut permasalahan impor garam dan juga anjloknya harga garam.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Selain itu, hadir juga para pelaku industri dan importir garam.

 Baca juga: Industri Akan Serap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Acara sendiri berlangsung tertutup oleh media dan umum. Acara diskusi dimulai pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Acara ini diselenggarakan untuk mendengar langsung mengenai permasalah anjloknha harga garam industri beberapa waktu lalu. Padahal, impor garam sudah dilakukan oleh pelaku usaha.

 Baca juga: Cara Meningkatkan Kualitas Petani Garam RI

“Kami mengundang seluruh stakeholder ini tidak ada wartawan. Fungsi FGD untuk mengeksplorasi. Ada beberapa narasumber yang tidak mau mengeluarkan statement kalau ada media. Karena pelaku usaha paling sensitif. Karena kita ingin mengeksplorasi,” ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya, agak sedikit aneh mengapa harga garam bisa anjlok. Padahal seharusnya, impor garam tersebut sudah disetujui karena mempertimbangkan agar stok garam mencukupi dan menghindari kenaikan harga garam yang begitu tinggi.

“Tadi saya dapat informasi di Surabaya mengenai anjloknya harga gaeam di jawa timur,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya