Ganti Rugi Korban Tumpahan Minyak Pertamina Dibayar Pekan Depan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2019 13:50 WIB
Foto: Tumpahan Minyak di Karawang (Antara)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan kompensasi bagi korban yang terdampak gelembung gas dan tumpahan minyak di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) di Karawang Jawa Barat akan dilakukan pada pekan depan.

Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengatakan bahwa sebelum mendapatkan kompensasi, Pertamina akan mendata korban yang terdampak tersebut.

"Pendataan dilakukan di 66 desa yang ada di 7 daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kepulauan Seribu, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," ujar Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi di Gedung Pertamina Jakarta, Kamis (15/8/2019).

 Baca Juga: Tumpahan Minyak Pertamina, Gubernur Jabar Minta Kompensasi

Rifky menuturkan warga yang sudah terdata akan diberikan kompensasi. Adapun kompensasi yang diberikan menyesuaikan dengan dampak yang diterima.

"Misalnya seperti nelayan yang biasanya melaut akan berbeda kompensasinya dengan pembudidaya ikan tambak. Dan akan berbeda kompensasi yang diberikan sehingga ada unsur keadilan, izinkan kami bekerja dengan seksama. Ada 279 petugas yang kami siagakan untuk mendata," tutur dia.

 Baca Juga: Ganti Rugi Tumpahan Minyak, Apa Skema Pertamina?

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya