Tingkatkan Investasi RI, Ini Penawaran Insentif Pajak dari Jokowi

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 16:10 WIB
Jokowi Pidato Nota Keuangan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Daya saing dan investasi Indonesia terus ditingkatkan. Salah satu hal untuk mendukung tersebut diberikannya insentif perpajakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan. Selain itu, insentif perpajakan juga diberikan melalui beberapa instrumen.

 Baca juga: Bagaimana Cara Jokowi Kelola Utang dan Atasi Defisit Anggaran?

"Yaitu, perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction," ujarnya saat pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya