JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penarikan utang baru di 2020 sebesar Rp351,9 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp373,9 triliun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Jokowi Kelola Utang dan Atasi Defisit Anggaran?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya utang ini akan dikelola secara hati-hati. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempertahankan utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30% terhadap PDB. Dengan angka itu, bisa mendukung kesinambungan kebijakan fiskal yang akan dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Tahun Depan, Jokowi Susun Kebijakan Pajak E-Commerce
"Utang dijaga dalam batas aman berkisar 29,4% sampai 30% terhadap PDB untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2019).