Sawit Indonesia Kena Bea Masuk, Mendag Kirim Nota Keberatan ke Uni Eropa

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 13:35 WIB
Foto: Mendag (Okezone)
Share :

“Kita ada batas waktu 15 hari sampaikan nota keberatan. Dari pengusahanya juga begitu,” ucapnya.

Sebagai informasi, Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi anti-subsidi pada Desember 2018. Penyelidikan itu menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa.

 Baca Juga: Diskriminasi Kelapa Sawit, Penyerapan Biodiesel Jadi Strategi Paling Efektif

Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya