Bambang mencontohkan, dalam RAPBN 2020, belanja negara dipatok sebesar Rp2.528,8 triliun. Sedangkan jumlah jumlah penerimaan negara Rp2.221,5 triliun yang artinya masih ada defisit Rp307,2 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Pemerintah harusnya fokus pada kinerja pajak, membenahi sistem perpajakan, termasuk di dalamnya pemisahan dari Kemenkeu, pemisahan itu harus disertai untuk mengoptimalkan penerimaan yang ada. Agar keuangan tidak tergantung pada utang," kata Bambang.
Oleh karena itu lanjut Bambang, dirinya mengajak kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemisahaan tersebut. Apalagi wacana pemisahaan ini sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
“Fraksi Gerinda mengajak pemerintah dan fraksi yang lain untuk menuntaskan RUU KUP. Untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)