"Dengan itu, kami harapkan daya saing ekonomi maupun investasi nasional bisa tetap terjaga. Sehingga, dari output bisa meningkatnya kepatuhan pajak sukarela," tutur dia.
Selain mendorong tingkat kepatuhan pajak sukarela, lanjut dia, pemerintah juga akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Pelaksanaan enforced compliance tersebut dilakukan dengan berlandaskan data yang valid dan penggunaan teknologi informasi serta tata kelola yang memadai," ungkap dia.
(Feby Novalius)