Bagaimana tahapan pembangunannya?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru akan dibagi dalam tiga cluster.
Pertama adalah desain kawasan untuk menentukan tata ruang yang akan diselesaikan tahun ini atau minimal sampai dengan tahun 2020.
Untuk prasarana dasarnya, seperti jalan dan air, termasuk bendungan, Basuki mengaku sudah mendesain dan mendapat lokasi pembangunan bendungan itu.
"Nanti pada tahun 2020, kalau tadi Bapak (Presiden) bilang, akhir atau mungkin pertengahan 2020, design and build kita mulai," kata Basuki.
Pembangunan gedung dan infrastruktur ibu kota baru diestimasi akan memakan waktu tiga sampai empat tahun.
Pemerintah terlihat optimis dengan target itu karena menurut keterangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, sebagian besar lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota adalah milik pemerintah.
Hal itu, ujar Sofyan, akan mempermudah proses pembebasan lahan.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan segera menyiapkan rancangan undang-undang terkait pemindahan ini.
"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR RI," katanya.
Biaya pemindahan ibu kota, menurut Jokowi, akan menghabiskan Rp466 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 19% akan didanai APBN.
"(Kebutuhan anggaran) sisanya, berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU dan investasi langsung swasta dan BUMN," ujar Jokowi.