Baca Juga: Iuran Dipangkas, Harga BBM Bisa Turun
Menurut catatan, bahwa selaku BUMN PT Pertamina (Persero) akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah melalui Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34/2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
(Dani Jumadil Akhir)