JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL). Saham POLL dapat diperdagangkan hari ini.
Hal ini merujuk pada pengumuman bursa no: Peng-SPT-0025/BEI.WAS/08-2019 tanggal 30 Agustus perihal suspensi saham tersebut.
Baca juga; Belanja Modal Pollux Properti Sudah Terserap 50%
Mengutip pengumuman BEI, Jakarta, Selasa (3/9/2019), suspensi atas perdagangan saham POLL dibuka kembali. Perdagangan bisa dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.