JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui agar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dinaikkan agar tak terus mengalami defisit.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Jadi Rp160.000
"Prinsipnya, semua dalam kajian yang sudah menuju titik terang," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Meski demikian, Presiden Jokowi juga menekankan adanya perbaikan dalam manajemen BPJS Kesehatan itu, sehingga, sistem dari JKN bisa lebih efektif dan efesien.
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Januari 2020
"Ya sudah dikalkulasi bahwa memang harus naik. Tapi pada sisi lain, Presiden sudah menegaskan bahwa manajemen BPJS harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Termasuk bagaimana bangun sistem lebih efisien, lebih efektif," terangnya.