Menurut dia, dirinya datang ke komisi XI, walaupun batal itu, untuk memastikan mengenai jadwal. Pasalnya UU APBN diharapkan bisa diselesaikan 24 September 2019 di Paripurna.
"Jadi kalau jalan mundur. Minggu depan sudah ada pembahasan di Banggar untuk panja belanja. Artinya alokasi di RKA-KL Kemenkeu di asumsikan. Maka itu kita nunggu saja sampai kourom lagi. Dan pimpinannya ada," ungkap dia.
(Rani Hardjanti)