3. Reformasi Ekonomi Sektor Industri
Tak hanya itu, Habibie pun ikut berkontribusi bagi munculnya dua undang-undang penting terkait perekonomian. Pertama, adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat. Kedua, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
4. Berusaha Lepas dari Jeratan Utang IMF
Menteri Riset dan Teknologi era Soeharto ini juga ikut berkontribusi dalam membentuk lembaga yang bertugas memantau serta menyelesaikan utang luar negeri. Selain itu, dia juga presiden yang memulai implementasi reformasi ekonomi sesuai yang disyaratkan oleh International Monetary Fund (IMF).
5. Pulihkan Sejumlah Bank yang Nyaris Bangkrut
Tak ketinggalan, BJ Habibie juga ikut terlibat dalam menyehatkan sejumlah bank yang bakal bangkrut akibat terbelit utang dan likuiditas yang ketat. Peran BJ Habibie tersebut terlihat lewat pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Lembaga ini kemudian bertugas dalam penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan.
(Feby Novalius)