JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali membatalkan sedikitnya 15 penerbangan di sejumlah sektor penerbangan domestik pada periode 16 September 2019-19 September 2019 imbas dampak kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang penerbangan yang terbatas.
Baca Juga: Kabut Asap 'Serang' Samarinda, Lion Air Pindahkan Penerbangan ke Balikpapan
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan penerbangan tersebut sejalan dengan komitmen maskapai untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang khususnya dengan mempertimbangkan jarak pandang penerbangan terbatas yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.
“Perlu kiranya kami sampaikan pembatalan penerbangan Garuda Indonesia tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi terkini atas dampak dari intensitas kabut asap tersebut terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
“Selain pembatalan penerbangan tersebut, Garuda Indonesia juga turut melakukan penyesuaian schedule ke sejumlah penerbangan yang terdampak," papar Ikhsan.
Baca Juga: Akibat Kabut Asap, Menhub Bocorkan Kerugian Maskapai Penerbangan
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, dampak kabut asap terhadap kondisi operasional penerbangan tersebut juga telah Garuda antisipasi melalui upaya mitigasi penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang.
"Berbagai antisipasi terhadap dampak kabut asap tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan sehingga berpotensi terhadap keterlambatan penerbangan yang sekiranya dapat diantisipasi lebih lanjut oleh para penumpang," papar Ikhsan.