JAKARTA - Perdagangan emas digital saat ini tengah naik daun. Pasalnya, selain mudah dan cepat, pembeli juga dapat melakukan transaksi dengan cara dicicil.
Baca Juga: Aturan Emas Digital, Ini Kata OJK
Kemudahan dalam metode pembayaran ini tak ayal membuat emas digital memiliki banyak peminat. Hal ini pun memicu munculnya berbagai investasi emas digital, dan di antaranya masih bersifat ilegal.
Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengimbau masyarakat harus cermat dan tak sembarangan dalam berinvestasi. Hal yang harus diperhatikan di antaranya terkait izin dan legalitas yang seharusnya dimiliki oleh pihak penjual.
"Ada aduan telah terjadi permasalahan yang timbul dalam perdagangan emas digital, salah satunya ilegal," ujar Tjahya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Tips Beli Emas Digital, Bisa Dicicil Lalu Dijual Lagi