Ada Omnibus Law, Perizinan Properti Dipermudah

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 16:59 WIB
Rumah (reuters)
Share :

Menurutnya, panjangnya proses perizinan justru membuat investor enggan mendatangi Indonesia meski bagi pemerintah tidak berdampak apapun. Pasalnya, semakin panjang dan rumitnya perizinan dapat merugikan investor baik secara materi maupun waktu.

"Kalau dia minjam uang katakan Rp10 miliar dan satu tahun izinnya tidak keluar, berapa banyak ruginya? Bagi birokrasi tidak ada, oleh karenanya kita ubah sistem perizinan menjadi dengan sistem standar. Tujuannya tercapai tanpa harus birokrasi," kata Sofyan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya