Menurutnya, panjangnya proses perizinan justru membuat investor enggan mendatangi Indonesia meski bagi pemerintah tidak berdampak apapun. Pasalnya, semakin panjang dan rumitnya perizinan dapat merugikan investor baik secara materi maupun waktu.
"Kalau dia minjam uang katakan Rp10 miliar dan satu tahun izinnya tidak keluar, berapa banyak ruginya? Bagi birokrasi tidak ada, oleh karenanya kita ubah sistem perizinan menjadi dengan sistem standar. Tujuannya tercapai tanpa harus birokrasi," kata Sofyan.
(Fakhri Rezy)