Menurut dia, IPO menjadi langkah startegis bagi perusahaan untuk menekankan kepada stakeholder maupun shareholders bahwa industri basi scrap kapal bekas yang baru dijalankan pada 2018 ini memiliki keunggulan yang kompetitif yaitu memiliki proses uji kelayakan yang baik, mulai daru segi legalitas, finansial dan operasional.
Baca juga: Indonesia Masuk Peringkat ke-10 Pasar IPO Global
"Uji kelayakan yang kami maksud yakni ketika kami membeli kapal bekas untuk dijadikan scrap, kapal bekas tersebut selalu memenuhi surat izin penghapusan kapal atau deletion certificate. Kemudian kami juga selalu melakukan scrap kapal bekas yang menghasilkan bahan baku yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) 2007 untuk produksi beton," ungkap dia.
(Feby Novalius)