6 Fakta Pengesahan UU APBN 2020 di Tengah Panasnya Situasi Demo

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Sabtu 28 September 2019 08:19 WIB
APBN (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah diresmikan menjadi Undang-Undang (UU). Penyetujuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna.

"Apakah pembicaraan pengambilan keputusan RUU APBN 2020 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Fahri kepada anggota DPR RI dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta.

"Setuju," sahut anggota DPR, yang dilanjutkan pengetokan palu sidang oleh Fahri sebagai bentuk pengesahan.

Baca Juga: Anggaran Kartu Sembako Rp28,1 Triliun, Orang Miskin Dapat Rp150.000/Bulan

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur RUU RAPBN 2020. "Dengan ini dari draf RUU APBN Tahun 2020 telah disetujui, dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU," ujar Ketua Banggar Kahar Muzakir di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta.

Dengan demikian, maka terjadi beberapa perubahan dalam APBN 2020. Mau tahu apa saja dan berapa besarannya? Simak fakta-fakta menariknya:

1. Disahkan di tengah-tengah demo

Kita semua tahu bahwa demo mahasiswa dilakukan pada 24 September 2019. Kebetulan, di hari yang sama DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU RAPBN 2020.

Baca Juga: Curhat Sri Mulyani ke DPR: APBN 2020 Dihadapkan Dinamika Global hingga Geopolitik

Rapat tersebut dimulai pada pukul 14.30 WIB. Di jam yang sama, mahasiswa sebenarnya sudah ramai menunggu di luar Gedung DPR RI, Senayan untuk menyampaikan aspirasinya.

2. Hanya 288 anggota yang hadir

Pembahasan APBN 2020 masuk dalam agenda ketiga dari Rapat Paripurna yang mulai dibahas sejak pukul 14.30 WIB. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tersebut, meski bangku di ruang rapat nampak kosong, namun tercatat daftar kehadiran ditandatangani oleh 288 anggota DPR RI.

Seharusnya, ada 560 anggota dari 10 fraksi yang menghadiri rapat pengesahan tersebut. Itu artinya, sebanyak 272 anggota DPR RI mangkir dari rapat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya