JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Bea Cukai berhasil menertibkan 422 transaksi jastip (jasa titip) hingga per 25 September 2019.
Pasalnya, jastip terus menjamur dan menjadi favorit orang-orang untuk mendapatkan barang dari luar negeri.
"Di Bandara Soekarno-Hatta aja kita bisa melakukan 422 penindakan hingga 25 September 2019. Barang-barang yang menjadi favorit dari jastip itu seperti pakaian, kosmetik, tas, sepatu, handphone baru yang belum rilis di Indonesia," ungkapnya di Gedung Sulawesi Kantor Pusat Bea Cukai, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Pelaku Jastip Kerap Kelebihan Barang, Ingat Maksimal Rp7,25 Juta
Selain itu, Heru juga mengatakan lokasi-lokasi yang paling sering menjadi destinasi dari jastip seperti Singapura hingga Australia. Setidaknya terdapat 6 negara.