8 Fakta Kereta Semicepat, Tarif Rp400.000 hingga Anggaran Rp60 Triliun

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Minggu 29 September 2019 09:15 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat (Foto: Reuters)
Share :

“Kami ditugasi untuk memperbaiki atau mensterilkan kurang lebih sekitar 500 perlintasan sebidang dengan jalan raya di sepanjang perlintasan rel kereta semi cepat Jakarta-Surabaya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan penandatanganan kerjasama pembangunan kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya dilansir dari laman Setkab.

Kementerian PUPR, jelas Basuki, akan membangun flyover dan underpass hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya, dengan menggunakan teknologi dan produk dalam negeri. Penggunaan produk lokal digunakan karena lebih hemat dalam biaya pengerjaan dan lebih cepat waktu penyelesaiannya.

Baca Juga: Dibangun 2022, Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Ditargetkan Rampung 2025

2. Tarif 'hanya' Rp400.000

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif Kereta Semicepat Jakarta Surabaya diperkirakan sebesar Rp400.000 per penumpang. Diharapkan tarif tersebut bisa dijangkau oleh masyarakat.

“Kita belum detail berbicara tentang tiket, tapi ada satu asumsi bahwa kurang lebih Rp400.000 itu menjadi suatu nilai yang sangat diminati,” ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta.

3. Tidak ada subsidi tarif

Budi mengaku akan mencari skema yang tepat agar harga tiket moda transportasi itu bisa terjangkau bagi masyarakat. Namun, dia memastikan pemerintah tak bisa mensubsidi harga tiket Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya.

Baca Juga: 500 Lintasan Sebidang Ditutup demi Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya

“Kita akan optimasikan antara berapa investasi dan berapa yang kita bebankan. Kalau ini tidak mungkin subsidi,” ucapnya.

4. Proyek mencapai Rp60 triliun

Kementerian Perhubungan masih melakukan kajian mendalam terkait pendanaan Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya. Diperkirakan total investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya sebesar Rp60 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perkiraan nilai investasi tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, pemerintah masih menunggu preparatory survey dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang rampung Oktober 2020.

"Semula kita memberikan satu nilai Rp60 triliun, harapan kita tidak lebih jauh dari itu, tapi tentunya ada suatu proses studi yang detail yang bisa dipertanggung jawabkan, proses inilah yang kita hendak lakukan," ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya