Menteri Susi menambahkan, keberhasilan dari program mempertahankan kedaulatan sumber daya alam yang telah dilakukan ditunjukkan dengan meningkatnya stok ikan.
“Lima tahun terakhir ekspor kita juga naik. NTN (Nilai Tukar Nelayan), NTUP (Nilai Tukar Usaha Perikanan) juga naik 20%," ujarnya.
Selain untuk memberikan deterrent effect, tindakan penenggelaman ini juga dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Menurutnya, tidak ada opsi lain untuk pelanggar kedaulatan wilayah negara dan tindak pidana pencurian ikan selain dengan cara dimusnahkan.
“Sudah saatnya kita sebagai negara mengamankan dan memastikan sumber daya alam ini ada, terus ada dan banyak, untuk kita dan anak cucu kita," imbuhnya.
Menteri Susi juga menegaskan bahwa kepastian hukum yang benar, tegas, tidak ada kompromi adalah satu benteng pertahanan negara yang luar biasa. Ia pun berpesan agar terus mempertahankan komitmen untuk menjaga kedaulatan, dan mempertahankan keberlanjutan sumber daya ikan, karena memiliki potensi nilai melebihi migas, dan tambang.
“Ikan akan terus ada selama kita menjaganya," tandasnya.
(Feby Novalius)