Kemudian pihak perizinan tentunya melakukan upaya-upaya pengecekan. Namun, lanjut dia karena adanya pemalsuan-pemalsuan yang sistematis dan meyakinkan, juga didukung oleh figur-figur sesuai pemalsuan tersebut, akhirnya pihak berizin berkeyakinan dan mencairkan dana sesuai yang disepakati dengan jumlah yang sangat besar.
"Sehingga terjadilah pemindahan hak kepemilikan atau hak properti dari pihak penjual ke pembeli abal-abal tersebut atau kelompok mafia tersebut sehingga dapat dipastikan penjualan dirugikan dalam jumlah yang sangat besar," kata Ario.
(Fakhri Rezy)