Hati-Hati, Begini Modus Penipuan Mafia Tanah

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2019 17:13 WIB
Rumah
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian terus memerangi kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, bahkan terungkap modus-modus yang selalu dipakai mafia tanah untuk menipu korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, biasanya para mafia tanah ini bekerja secara berkelompok dengan modus yang diawali oleh jual beli properti. Beberapa kasus mafia tanah ini bahkan selalu memakai modus yang serupa.

 Baca juga: Terbongkar 60 Kasus Mafia Tanah di RI

“Modusnya hampir sama diawali dengan jual beli properti yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang bertemu untuk melakukan transaksi," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

 

Setelah itu lanjut Ario, biasa para mafia tanah ini akan berpura-pura untuk membeli lahan dengan dalih ingin membangun proyek properti atau sebagainya. Untuk meyakinkan, para mafia tanah ini sering menyewa kantor fiktif.

 Baca juga: Pengembang Minta Dilibatkan dalam Tim Saber Mafia Tanah

"Diawali dengan peran pembeli abal-abal yang seolah membeli aset properti dengan nilai yang disepakati. Kemudian terjadi transaksi, dan untuk meyakinkan diberikan DP (uang muka)," jelasnya.

Untuk lebih meyakinkan lagi, biasanya para mafia tanah ini menunjuk kantor notaris. Namun sang korban biasanya tidak tahu jika kantor notaris yang ditunjuk merupakan rekanan dan jaringan dari sang penipu.

 Baca juga: Kepala BPN Beberkan Modus Para Mafia Tanah

"Kemudian ditentukan di tempat yang juga memberikan keyakinan untuk si penjual yaitu di kantor notaris yang fiktif atau abal-abal. Tentunya dengan didesain sedemikian rupa, dengan plang notaris, kemudian juga dengan staf kenotarisan yang juga tentunya juga figur-figur yang diciptakan sedemikian rupa sehingga meyakinkan si penjual," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya