Sebelumnya, saham KPAL disuspensi karena adanya informasi permohonan pernyataan pailit kepada PT Steadfast Marine Tbk. Di mana selaku termohon oleh Cable Source Pte. Ltd dalam laman sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 13 September 2019.
Baca juga: Cooling Down, Saham ARTO Kena Suspensi
Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, maka BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham KPAL sejak sesi II pada Rabu 16 Oktober 2019. Bursa mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(Fakhri Rezy)