Sebelumnya, Kepala Negara menginginkan, prosedur yang sangat panjang harus disederhanakan, seperti eselonisasi dari yang semula eselon sampai IV. Jadi ke depan jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya mencapai eselon 2, karena pemangkasan jabatan ini dinilai untuk mengefisiensikan pekerjaan.
"Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Eselon PNS Disederhanakan, Bambang Brodjonegoro: Itu Sangat Memungkinkan
(Dani Jumadil Akhir)