JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan naik mulai 2020 akan memberikan banyak dampak. Namun, bagaimana dengan kualitas pelayanan rumah sakit (RS) yang akan diterima oleh peserta BPJS nantinya?
Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Dr Herman Saputra mengatakan, ketika membicarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit yang optimal itu tergantung masalah pembiayaan dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Iuran Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Peserta BPJS Migrasi Semuanya ke Kelas 3
"Kalau kita bicara soal meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit yang optimal maka itu sangat tergantung pada sarana dan prasarana dan masalah pembiayaan," ujar Dr Herman Saputra dalam acara Polemik MNC Trijaya, di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Rumah Sakit sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tetapi ketika peserta menunggak membayar tagihan premi, hal ini menjadi sangat krusial ketika perusahaan jaminan social ini telat membayar ke rumah sakit. Jadi dampak itu bukan hanya untuk rumah sakit, kualitas sarana dan prasarana yang ada juga terkena dampaknya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Diminta Cari Cara Selain Kenaikan Iuran
"Pada saat 80% rumah sakit bekerjasama dengan BPJS dan kemudian malah ditunggakan dalam pembayaran BPJS dan ini yang saya rasa menjadi hal yang sangat krusial. Kualitas yang akan kita berikan terdampak," tambahnya.