JAKARTA - Perdagangan saham PT Inter Delta Tbk (INTD) secara resmi diberhentikan sementara atau suspensi mulai hari ini. Pasalnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang cooling down perlu dilakukan terhadap perdagangan saham di PT Inter Delta Tbk.
Bukan tanpa sebab, cooling down yang BEI lakukan ini dilakukan dalam rangka peningkatan harga kumulatif terlalu signifikan pada saham PT Inter Delta Tbk. Ini ditunjukkan dari keterangan tertulis yang dibuat oleh BEI hari ini.
Baca juga: Transaksi Saham MPRO di Luar Kebiasaan, BEI Menanti Jawaban Maha Properti Indonesia
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Inter Delta Tbk (INTD), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Inter Delta Tbk (INTD) pada perdagangan tanggal 7 November 2019," tulis BEI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2019).
Dengan demikian, penghentian sementara perdagangan Saham INTD akan dilakukan di Pasar Reguler. Tidak hanya di Pasar Reguler, Pasar Tunai pun kena imbasnya.