Batalkan Penerbangan, Kemenhub Pantau Sriwijaya Air

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 09 November 2019 14:22 WIB
Sriwijaya Air (Foto: Okezone.com/planetspotters)
Share :

Menurut dia, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang PT Sriwijaya Group.

"Selain itu kami juga meminta kepada Sriwijaya Group wajib memastikan pemenuhan atas hak hak penumpang yang diakibatkan tidak beroperasinya pesawat Sriwijaya Group sesuai Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia," ungkap dia.

Baca Juga: Soal Garuda dan Sriwijaya, Menko Luhut: Kerjasama Dilanjutkan Tiga Bulan

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan mulai Jumat 8 November 2019, operasional Sriwijaya Air berjalan dengan normal. Dirinya memastikan tidak akan ada kasus delay atau pembatalan penerbangan pada penerbangan Sriwijaya Air. Sebelumnya PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat ada 12 penerbangan Sriwijaya Air yang dipastikan tak bisa melayani penerbangan dari Bandara Soetta, selebihnya ada 3 penerbangan yang statusnya delay.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya