Bakal Ada Perpres Perbaikan Harga Energi Baru Terbarukan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 10 November 2019 19:47 WIB
Perpres Perbaikan Harga EBT (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan energi berkelanjutan sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

 Baca Juga: Manfaatkan Panel Surya untuk Turunkan Emisi Karbon

Tercapainya ketahanan energi nasional selanjutnya akan mendukung peningkatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional. Investasi EBT harus terus ditingkatkan secara masif guna mencapai target bauran EBT 23% pada tahun 2025 sebagaimana Rencana Umum Energi Nasional.

"Indonesia mempunyai peluang dalam pengembangan ekonomi yang sekarang masuk 10 besar dunia. Pada tahun 2020 kita berpotensi untuk meningkat menjadi 5 besar dunia. Selanjutnya pada tahun 2050 kita akan meningkat lagi menjadi 4 besar dunia. Ini adalah peluang yang harus kita kejar dalam pengembangan ekonomi," tutur Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), FX Sutijastoto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (10/11/2019).

 Baca Juga: Bisnis Energi Terbarukan yang Lagi Tren

Menurutnya untuk mendukung pengembangan ekonomi nasional tersebut, diperlukan pertumbuhan di sektor lain, seperti pengembangan infrastruktur, inovasi teknologi, kapasitas sumber daya manusia yang memadai, dan yang paling penting adalah ketahanan nasional terhadap air, pangan dan energi.

"Di sinilah pentingnya, untuk mencapai pengembangan ekonomi tadi dibutuhkan ketahanan energi. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan utama tingginya defisit neraca perdagangan kita 5 tahun terakhir adalah ketergantungan kita pada migas dan harga sawit yang jatuh. Nah inilah bagaimana kita mengurangi neraca perdangan dengan memanfaatkan sawit," imbuhnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya