Kisruh dengan Garuda, Menhub: Sriwijaya Air Masih Layak Beroperasi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 11 November 2019 15:52 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan maskapai penerbangan, Sriwijaya Air masih layak beroperasi, meski hubungan bisnisnya dengan Garuda Indonesia Group tengah memanas.

Seperti diketahui, kedua maskapai tersebut kisruh sehingga memutuskan untuk mengakhiri kerjasama manajemen (KSM) antara Sriwijaya dan Citilink Indonesia, anak usaha Garuda Indonesia.

Baca Juga: Penerbangan Batal, Menhub Minta Sriwijaya Air Tanggung Jawab

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya melalui Ditjen Hubungan Udara Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan Sriwijaya terkait kelaikan maskapai tersebut dalam beroperasi. Hasilnya Sriwijaya dinyatakan laik beroperasi.

"Berkaitan dengan safety (keselamatan). Kami sudah rapat dengan mereka (Sriwijaya) dan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah ada, jadi mereka bisa untuk melakukan operasional," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (11/11/2019)

Dia menyatakan, ke depan tentunya akan terus melakukan pengawasan kepada Sriwijaya, untuk memastikan kesiapan penerbangan berjalan dengan baik. Juga pengawasan terhadap bandara-bandara yang menjadi destinasi penerbangan Sriwijaya.

Baca Juga: 'Cerai' dengan Garuda, Sriwijaya Air Bisa Beroperasi Sendiri?

"Tentu kami harus meminta mereka mempersiapkan dengan baik dan kami akan mengawasi di setiap bandara-bandara yang di mana mereka terbang," katanya.

Terkait kisruh kerjasama antara Sriwijaya dengan Garuda Indonesia, Budi Karya menyatakan, menjadi hak dari Sriwijaya untuk memiliki mengakhiri kerjasama bisnis dengan perusahaan penerbangan plat merah tersebut. Memang Sriwijaya yang meminta untuk mengakhiri KSM dengan Citilink Indonesia, lantaran merasa dirugikan dengan kerjasama tersebut.

"Kami menghargai sebagai korporasi untuk mengelola (penerbangannya sendiri)," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya