Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya memiliki preferensi yang tinggi terhadap produk-produk bersertifikat halal. Sehingga, menengok potensi ekonomi digital dan pasar produk syariah di Indonesia tersebut, sangat perlu dimanfaatkan oleh pesantren.
"Persiapan yang matang justru harus dilakukan dalam mengantisipasi era baru ekonomi digital," imbuh dia.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Pahlawan, Gubernur BI Ajak Teruskan Perjuangan
Meski demikian, Dody menyadari adaptasi ke sistem digitalisasi tentu tidak mudah, apalagi jika tidak ditunjang dengan infrastruktur teknologi dan aksesibilitas layanan publik yang memadai. Namun demikian, bukan berarti itu adalah hal yang mustahil dilakukan karena dapat didorong dengan penguatan sinergi di kalangan pesantren.
Keberadaan sekitar 29 ribu pondok pesantren dan 5 juta orang santri, menurutnya, menjadi modal besar pesantren untuk membangun ekosistem digital secara internal. Bahkan lebih jauh dari itu, ekosistem digital antar pesantren tidak harus selalu diarahkan pada kegiatan ekonomi, namun juga bisa dimanfaatkan dalam rangka menunjang kegiatan pembelajaran maupun koordinasi antar pesantren.
"Targetnya, pesantren tidak hanya menjadi obyek dan pasar dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat seperti sekarang ini. Tetapi juga menjadi subyek atau penggerak utama dalam iklim ekonomi digital, terutama pada lingkup produk dan layanan berbasis syariah," kata Dody.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)