Rokok Jadi Andalan, Penerimaan Cukai di Desember Bisa Raup Rp30 Triliun

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 10:19 WIB
Dirjen BC Heru Pambudi (Okezone)
Share :

LABUAN BAJO - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan optimistis akan penerimaan bea dan cukai 2019 bisa mencapai target. Hal ini dikarenakan penerimaan bea dan cukai pada Desember akan melonjak 2 hingga 3 kali lipat.

"Desember itu penerimaan bisa 2 hingga 3 kali lipat, nilainya bisa Rp30 triliun," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Rabu (13/11/2019) malam.

 Baca juga: Sisa 1,5 Bulan, Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp165,4 Triliun

Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai sebesar Rp165,46 triliun hingga 12 November 2019. Penerimaan ini tumbuh 9,13% secara year on year (yoy).

 

Realisasi ini mencapai 79,24% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp208,82 triliun.

 Baca juga: Produk Pemurni Udara Indonesia Masuk Pasar Amarika, Bea Cukai: Kemajuan Bersama

Untuk tahun ini, kata Heru penerimaan masih mengandalkan dari cukai hasil tembakau (CHT).

Dengan demikian, pihaknya yakin penerimaan tahun ini masih akan mencapai target seperti 2 tahun sebelumnya. Sebab, pihaknya melakukan banyak upaya untuk mengumpulkan penerimaan.

 Baca juga: Pelaku Jastip Ilegal Diberantas, Pengusaha Semringah

Pertama, pihaknya terus melakukan operasi untuk membasmi rokok ilegal mulai dari hulu hingga hilir. Langkah ini pun berhasil menurunkan jumlah rokok ilegal di pasaran dari tahun ke tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya