JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta angkat bicara soal penertiban jasa titip (jastip) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pasalnya, fenomena jastip yang kian marak di kaum milenial membuat banyak perusahaan ritel merugi.
Baca Juga: Cerita Lucu Pelaku Jastip Nakal, Bawa Sepatu Banyak Kok Ukurannya Beda-Beda
Hal ini tidak lepas dari pelaku bisnis jastip yang curang saat menyelundupkan barang dagangannya ke dalam negeri. Mereka mampu menghindari bea masuk, pajak, dan lain-lain sehingga barang yang dijual bisa lebih murah dibanding para perusahaan ritel yang notabene mengikuti prosedur negara.
"Kami sangat apresiasi tindakan-tindakan yang Bea dan Cukai lakukan (penertiban jastip). Kami sangat surprise. Yang kami minta ini akhirnya sudah dilakukan Bea Cukai. Memang para peretail selama ini memberi informasi pada pemerintah untuk melindungi kami dari ketidakadilan," tutur Tutum di Gedung Sulawesi Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baginya, penertiban tersebut merupakan keadilan bagi para pengusaha retail yang sudah menjalankan prosedur. Maka dari itu ia khawatir dengan kondisi yang ada dengan hadirnya jastip.
Baca Juga: Bisnis Jastip Nakal Terbongkar, Ternyata Begini Aksinya Gelapkan iPhone 11
"Kami melakukan seluruh aktivitas melalui prosedur dari negara. Sekarang ada sekelompok masyarakat yang ingin melakukan hal-hal seperti itu (jastip nakal), kami harus segera mendapat perlindungan. Saya rasa tindakan-tindakan itu juga merugikan negara," jelasnya.