Selain itu, BKN menyarankan pelamar untuk hanya menginput data dan berkas dengan jujur dan sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi dalam field lamaran. Jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, lalu ia lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, maka data palsu yang malah tersimpan dalam database SSCN.
BKN mengingatkan agar pelamar berhati-hati dalam menyebarluaskan NIK dan KK di internet. Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial. Data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak lain.
(Feby Novalius)