Bisa Kerja dari Rumah, Gaji dan Tunjangan PNS Tak Akan Dipotong

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 19:28 WIB
PNS (Okezone)
Share :

Asal tahu saja, saat ini pekerjaan PNS memang masih tergantung pada rutinitas. PNS masuk kerja pada pukul 08.00 WIB dan pulang kantor pada pukul 16.00 WIB.

"Sama lah anda (wartawan). Anda apa ada jam tugas? Enggak dong. 24 jam wartawan itu. Sama aja, enggak ada aturannya," ucapnya.

Untuk saat ini lanjut Tjahjo, pekerjaan para abdi negara ini sudah tertera pada jam. Artinya jika lebih dari jam kerja yang ditetapkan dikenakan uang lembur dari instansi dan kementeriannya.

"Anda juga kan tidak dapat ekstra gaji, kan tidak. Kalau yang tivi misalnya sekarang meliput saya, besok meliput yang sama. Mungkin ada tambahan honor. Tapi kalau anda kan tidak," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya