Belum Bayar Imbal Hasil MTN, Saham ARMY Disuspensi

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 11:24 WIB
BEI Suspensi Saham ARMY (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan atau suspensi atas saham PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY). Suspensi tersebut mulai diberlakukan pada sesi I perdagangan hari ini.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ARMY di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Senin 2 Desember 2019 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia

Suspensi ini dilakukan bursa seiring pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 29 November. KSEI menyampaikan bahwa terdapat penundaan pembayaran imbal hasil ke-1 MTN Syariah Mudharabbah I Armidian Karyatama tahun 2019 seri A.

Seharusnya, imbal hasil MTN tersebut dibayarkan pada 2 Desember 2019.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Armidian Karyatama," jelas dia.

Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham PT Envy Technologies Diperdagangkan Lagi

Pada akhir perdagangan Jumat 29 November 2019, harga saham ARMY ditutup di level Rp50 per lembar.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya