Suhariyanto menjelaskan, selama periode Oktober dan November harga rokok memang mengalami kenaikan harga sebesar 0,70%. Adapun kenaikan tertinggi tejadi di Sibolga yang disusul dengan beberapa kota lainnya seperti Tegal, Madiun hingga Pontianak.
"Kalu kita lihat pemantauan kita rokok kretek filter naik (harganya) 0,70%. Naiknya pelan-pelan. Ini terjadi kenaikan di 50 kota. Kenaikan tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal, Madiun, Pontianak naik 2%," katanya.
Sementara itu, pada bulan ini, rokok kembali menyumbangkan inflasi pada bulan November 2019. Tercatat pada bulan November rokok kretek dan rokok kretek filter mengalami inflasi sebesar 0,01%.
Pada bulan sebelumnya rokok juga menjadi salah satu penyebab inflasi. Pada bulan Oktober inflasi pada rokok kretek dan rokok kretek filter adalah sebesar 0,01%.
"Komoditas yang mengalami inflasi adalah rokok kretek dan rokok filter masing masing 0,01%. Sejak beberapa bulan terakhir rokok sudah naik pelan-pelan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)