"Jadi, kami (Bulog), menjalankan penugasan pemerintah yaitu menyerap beras petani rakyat untuk cadangan beras pemerintah (CBP) menggunakan modal pinjaman dari bank," ujar dia di Gedung Bulog Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: 20.000 Ton Beras Bakal Dibuang, Ini Penjelasan Bos Bulog
Kemudian lanjut dia, setelah beras disalurkan, nantinya pemerintah berkewajiban mengganti uang yang dipinjam Bulog dari bank. "Apabila uang tak diganti, tentu saja Bulog termasuk BUMN yang dapat 'cap merah'," ungkap dia.