Drama Penyelundupan Moge dari Awal hingga Pemecatan Dirut Bos Garuda

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 17:25 WIB
Harley Davidson (Foto: Okezone.com)
Share :

Awal Mula Penyelundupan Harley Davidson

Kasus penyeludupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berbuntut panjang. Tidak hanya dipecat, Direktur Utama Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra juga terancam dipidanakan. Bagaimana awal mula Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bisa menemukan pelanggaran kepabeanan tersebut?

Awalnya, barang ilegal tersebut ditemukan saat pesawat Garuda Indonesia nomor GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo mendarat di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).

Baca Juga: Dirut Garuda Tak Hanya Dipecat, Juga Terancam Dipidanakan

Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta pun melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) kepada seluruh pesawat dari luar negeri yang masuk ke PT GMF. Mereka melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November lalu.

Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest.

Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni.

Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya