8. Garuda Lakukan Penyelundupan, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyelundupan Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton Ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mengakibatkan negara kehilangan miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan temuan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pemeriksaan terhadap 18 kardus di bagasi pesawat.
Berdasarkan perkiraannya, total kerugian negara akibat penyelundupannya adalah sekitar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar. Hanya saja dirinya tidak merinci kerugian tersebut berasal dari mana saja.
"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," ujarnya.
9. Bos Garuda Dipecat, Saham GIAA dan GMF Sempat Tertekan
Harga saham maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tampaknya tertekan pada perdagangan hingga siang hari ini.
Harga saham GIAA sendiri turun Rp4 atau 0,81% menjadi Rp492 per saham pada jeda makan siang hari Jumat 6 Desember 2019.
Selama sepekan terakhir, harga saham GIAA ini memang mengalami tekanan. Pada Senin 2 Desember, harga sahamnya Rp540. Turun menjadi Rp525 pada Selasa 3 Desember dan menjadi Rp500 pada Rabu 4 Desember. Pada Kamis 5 Desember, harga sahamnya juga turun lagi menjadi Rp496.
Harga saham PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) turun Rp3 atau 1,76% menjadi Rp167 per saham pada jeda makan siang hari ini. Terendah, harga sahamnya mencapai Rp165.
10. 4 Direksi Garuda Tak Kantongi Izin Jemput Pesawat Baru yang Bawa Harley
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa ada empat direksi Garuda Indonesia yang tidak mendapat izin untuk ikut menjemput Pesawat Airbus A330-900 dari Prancis. Pesawat tersebut merupakan armada yang digunakan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra untuk mengangkut motor Harley Davidson yang bea dan cukainya tidak jelas.
"Keempat direktur ini, itu kalau menurut komite audit, dewan komisaris di tandatangan Pak Sahala (Komut) dan keempatnya tidak dapat izin dinas Kementerian BUMN," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.