JAKARTA - Garuda Indonesia terkena kasus lagi. Ari Akhsara, mantan Dirut perusahaan BUMN tersebut dipecat karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton-nya. Tidak hanya dia saja, ada beberapa direksi lainnya yang dipecat akibat kasus ini.
Berikut ini fakta seputar pemecatan para petinggi Garuda yang dirangkum oleh Okezone.com pada Minggu (8/12/2019):
Baca Juga: Ada Temuan Baru dalam Penyelundupan Harley oleh Direksi Garuda
1. Ari Akhsara Dipecat karena Kasus Penyelundupan Moge dan Sepeda Mahal
Nama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara terseret kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat A330-900 milik Garuda Indonesia.
Sanksinya pun tak main-main, jika terbukti bersalah, Menteri BUMN Erick Thohir segera memecat Ari Askhara melalui RUPSLB.
Hebohnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi BUMN dan khususnya Dirut Garuda Indonesia. Sebab, kejadian ini sangat memalukan dan pengkhianatan oleh pejabat BUMN. Dari kejadian ini, negara dirugikan sekira Rp1,5 miliar.
2. Selain Ari Akhsara, ada 3 Direksi yang Diberhentikan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara jajaran direksi yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton.
Asal tahu saja, Berdasarkan manifest, ada empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan. Keempat Direksi tersebut tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha) dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Namun, hingga saat ini Erick baru menetapkan pencopotan jabatan terhadap Ari Askhara. Sedangkan, untuk Iwan Joeniarto, Mohammad Iqbal dan Heri Akhyar belum ditetapkan nasib kariernya di maskapai pelat merah tersebut.