3. 3 Direksi ini Diberhentikan Sementara
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan, seluruh Dewan Komisaris menyepakati untuk memberhentikan seluruh jajaran direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan tersebut. Hanya saja dirinya tidak merinci siapa saja Direksi yang diberhentikan.
Namun berdasarkan rapat yang hadir pada hari ini, hanya ada dua direksi yang hadir. Pertama adalah Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah.
"Akan memberhentikan sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus Harley Davidson. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya. PT Garuda Indonesia perusahaan Tbk seluruh governance akan kita ikuti dalam penetapannya," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
4.Plt yang Ditunjuk akan Menggantikan Posisi Direksi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara empat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diduga terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Salah satunya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol mengatakan, nantinya penunjukan Direksi baru ini nantinya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB ini akan dilakukan dalam waktu 45 hari kedepan setelah pengajuan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara, RUPS dalam 45 hari setelah menyampaikan surat pemerintah ke OJK," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Rencananya surat pengajuan akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Senin mendatang. Artinya jika dihitung 45 ke depan, maka RUPSLB akan diselenggarakan pada 22 Januari 2020.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)