JAKARTA - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) kubu Zaenal Muttaqin yang datang ke Kementerian BUMN diterima oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Erick, mereka menyampaikan beberapa dosa-dosa Ari Askhara selama memimpin Garuda Indonesia.
Ketua Umum Ikagi Zaenal Muttaqin mengatakan, ada beberapa penyalahgunaan wewenang semasa Garuda Indonesia selama dipimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pertama adalah terkait mutasi yang besar-besaran yang dilakukan tanpa alasan pasti.
Baca Juga: Jokowi dan Erick Thohir Langsung Tertawa saat Bertemu Siswa Bernama Harley
Berdasarkan catatannya, total mutasi awak kabin dari Jakarta ke Makassar sebanyak 500 orang dan baru terealisasi 232 orang yang dipindah. Sementara untuk mutasi ke Denpasar rencananya akan 1.000 orang.
"Itu seharusnya terbuka dan transparan, ada perjanjian kerja sama. Jadi kalau tidak ada aturan di dalam itu, itu aturan sepihak oleh mereka. Selama ini terjadi. Jadi selama ini dipindahkan base tidak ada dasar yang kuat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, (9/12/2019).
Menurut Zaenal, penyalahgunaan yang dilakukan kedua adalah ketika awak kabin menolak untuk dimutasi karena tak ada alasan, nantinya yang bersangkutan akan langsung diberikan sanksi. Misalnya sanksi berupa grounded atau dilarang terbang.
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, Dua Kubu Ikatan Awak Kabin Ribut di Kantor Erick Thohir
Zaenal termasuk pramugara yang dilarang terbang. Dia tidak diberi jadwal terbang selama empat bulan dengan alasan yang tidak jelas. Selain itu, sanksi sepihak yang diberikan manajemen adalah diberikan surat peringat 2 (SP 2).
"Inilah yang jadi perhatian kami untuk buat aturan yang pasti. Terkiat grounded itu tidak ada dasarnya di dalam kerja sama dan itu hasil di manajemen awak kabin," katanya.