Suspensi Dicabut, Saham MPRO Amblas 25%

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 12:49 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).

Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia

"Suspensi atas perdagangan saham MPRO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2019," kata Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (12/12/2019).

 

Suspensi dilakukan oleh BEI atas saham MPRO sejak 8 November 2019. Saat itu, harga saham perseroan naik signifikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya